JAKARTA, Wartasulteng.com —
Dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan hukum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengikuti High Level Meeting Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026. Acara yang berlangsung di Graha Pengayoman ini mengusung tema penting mengenai transformasi tata kelola peraturan perundang-undangan di era digital.
Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa pembentukan peraturan harus didasarkan pada data dan teknologi. “Kami perlu memastikan bahwa regulasi yang dibuat tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa peraturan yang baik harus memberikan kepastian hukum dan dampak yang positif bagi masyarakat.
Forum ini diharapkan menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kolaborasi antara kementerian dan lembaga dalam proses pembentukan regulasi. Rakhmat juga menyatakan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus berupaya untuk memperkuat harmonisasi peraturan di daerah, agar selaras dengan kebijakan nasional.
Dengan adanya forum ini, diharapkan akan tercipta peraturan perundang-undangan yang lebih adaptif dan berbasis bukti. Rakhmat mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola regulasi yang transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.








