PALU | Warta Sulteng –

Perum BULOG Kantor Wilayah Sulawesi Tengah memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas sektor untuk memastikan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Hingga 2 November 2026, realisasi penyaluran beras SPHP di Sulawesi Tengah mencapai 10.049 ton atau 84,5 persen dari target 11.895 ton. BULOG masih harus menyalurkan sekitar 1.846 ton untuk menuntaskan target tersebut hingga batas waktu 20 November 2026.

Evaluasi penyaluran kedua komoditas pangan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyaluran SPHP serta Minyakita Tahun 2026 di Kantor Wilayah Perum BULOG Sulawesi Tengah, Rabu (4/11/2026).

Rapat dipimpin Pemimpin Wilayah (Pimwil) BULOG Sulteng, Jusri Pakke, dan dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kodam XXIII/Palaka Wira, Polda Sulteng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulteng, Dinas Pangan Provinsi Sulteng, serta sejumlah pemerintah kabupaten/kota.

Perwakilan pemerintah daerah yang hadir berasal dari Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi, dan Parigi Moutong.

Selain mengevaluasi capaian penyaluran, rapat tersebut membahas sejumlah persoalan distribusi, terutama pemerataan beras SPHP dan ketersediaan Minyakita di tingkat pengecer.

Dalam pembahasan penyaluran Minyakita, BULOG kembali menegaskan kewajiban pengecer mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

Pengecer juga wajib memenuhi persyaratan administrasi, menjual langsung kepada konsumen akhir, tidak melakukan pengemasan ulang, serta memasang informasi HET di tempat usaha.

Sejumlah pemerintah daerah turut menyampaikan masukan mengenai pemerataan distribusi, penambahan pengecer resmi, keterbatasan pasokan Minyakita, hingga perlunya pemasangan spanduk informasi harga dan nomor pengaduan di pasar.

Pemerintah daerah juga mendorong pengawasan bersama agar beras SPHP dan Minyakita tersedia di masyarakat dengan harga sesuai ketentuan.

Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati penguatan koordinasi antara BULOG dan pemerintah daerah melalui grup komunikasi pengecer di masing-masing wilayah. Pemerintah daerah juga didorong membuka rekomendasi penambahan pengecer resmi untuk memperluas jangkauan distribusi.

Selain itu, seluruh pihak akan meningkatkan pemantauan langsung di lapangan. Setiap indikasi pelanggaran diminta segera dilaporkan dengan menyertakan bukti pendukung agar dapat ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum.

Pimwil BULOG Sulteng, Jusri Pakke, mengatakan keterlibatan aparat penegak hukum dan unsur TNI-Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan distribusi pangan.

“Keterlibatan Kejaksaan, TNI, dan Polri juga menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta mencegah praktik penyalahgunaan distribusi, pengemasan ulang, dan penjualan komoditas pangan di atas HET,” kata Jusri.

Melalui koordinasi tersebut, BULOG Sulteng berharap penyaluran beras SPHP dan Minyakita semakin efektif, merata, dan tepat sasaran. Pengawasan lintas sektor juga diharapkan mampu mencegah penyimpangan distribusi sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.**