PALU | Warta Sulteng –

Operasi pemberantasan narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat malam (16/10/2026), diwarnai perlawanan warga. Sejumlah warga membakar ban bekas di tengah jalan dan melempari petugas hingga aparat gabungan terpaksa menembakkan gas air mata untuk mengendalikan situasi.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 17 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika maupun aksi kekerasan dan provokasi terhadap petugas. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain tujuh senjata tajam, telepon genggam, uang tunai, kartu ATM, alat isap narkotika, serta barang yang diduga narkotika.

Aparat Gabungan Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Brankas Disita

Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, AKBP Mulyadi, mengatakan belasan orang tersebut diamankan dalam operasi gabungan yang menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba di Kayumalue.

“Alhamdulillah, dari kegiatan operasi malam ini kita bisa mengamankan 17 terduga, baik terduga penyalahgunaan tindak pidana narkotika maupun terduga aksi kekerasan dan provokasi untuk melakukan perlawanan terhadap aparat,” kata Mulyadi.

Operasi tersebut melibatkan personel Polda Sulteng, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah, dan Brimob. Petugas juga mengerahkan anjing pelacak atau K-9 untuk membantu pencarian barang bukti di lokasi sasaran.

Petugas Dilempari Saat Hendak Meninggalkan Lokasi

Situasi memanas ketika aparat gabungan hendak meninggalkan lokasi operasi. Sejumlah warga melakukan perlawanan dengan membakar ban bekas di tengah jalan dan melempari petugas. Akibatnya, sejumlah anggota kepolisian dilaporkan terkena lemparan.

Petugas kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengendalikan situasi.

Mulyadi mengatakan, selain mengamankan 17 orang, petugas menyita tujuh senjata tajam, sejumlah telepon genggam, uang tunai, kartu ATM, dan alat isap narkotika.

Polisi juga menemukan barang yang diduga narkotika. Namun, kandungan barang tersebut belum dapat dipastikan karena masih memerlukan pengujian laboratorium.

“Ada juga barang yang diduga narkotika, tetapi ini masih perlu pengujian di Balai POM,” ujarnya.

Aksi Perlawanan Ditindaklanjuti

Terkait perlawanan terhadap petugas, Mulyadi mengatakan penanganannya telah diserahkan kepada satuan reserse umum untuk diproses lebih lanjut.

Menurut dia, proses hukum diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah tindakan serupa yang dapat menghambat operasi pemberantasan narkoba.

“Untuk pelaku aksi perlawanan kepada aparat, ini sudah ditindaklanjuti oleh satuan reserse umum untuk proses lebih lanjutnya, agar menjadi efek deteren kepada masyarakat, supaya tidak ada lagi aksi-aksi masyarakat yang menghalangi atau menggagalkan upaya tim operasi sarang narkoba ini,” kata Mulyadi.

Ia juga mempertanyakan alasan munculnya perlawanan saat aparat melakukan operasi pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

“Kalau seandainya tidak ada ketakutan, tidak ada keterlibatan, buat apa mereka melakukan perlawanan,” ujarnya.

Meski demikian, dugaan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum.

Mulyadi menegaskan, operasi tersebut bertujuan memutus peredaran narkotika dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Karena tujuan kami adalah untuk membantu masyarakat, untuk mengembalikan wilayah Sulawesi Tengah ini menjadi wilayah yang bebas dari narkotika, untuk kepentingan generasi emas ke depan,” tuturnya.

Polda Sulteng memastikan upaya pemberantasan narkoba di Kayumalue dan wilayah lainnya akan terus dilakukan sesuai arahan Kapolri. Operasi tersebut diarahkan untuk menindak peredaran narkotika dan memberantas titik-titik yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.*