WARTA SULTENG, PALU – Lalu Lintas () Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Dodi Darjanto, diduga melecehkan jurnalis SCTV Palu, Syamsuddin Tobone, karena menggunakan ponsel untuk wawancara.

Insiden tersebut terjadi pada Rabu pagi saat Syamsuddin hendak mewawancarai Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer, Palu.

Syamsuddin Tobone, yang juga Biro SCTV Palu, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Saya sudah janji wawancara sejak kemarin melalui ajudannya. Akhirnya tadi pagi Pak Dir bersedia pukul 08.30 WITA di Tugu 0. Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya memakai seragam SCTV, rapi. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, ‘Kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,'” ujar Syamsuddin.

Syamsuddin menjelaskan kepada Kombes Pol Dodi Darjanto bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar berkualitas tinggi menggunakan ponsel. Namun, penjelasan tersebut tidak diterima dengan baik.

“Sampai anak buahnya, anggota lantas Polda, datang dan membisikkan kepada saya, bilang sudah, tidak usah dibantah,” tambahnya.

Insiden ini memicu reaksi dari komunitas jurnalis di Palu, yang menganggap tindakan Kombes Pol Dodi Darjanto tidak dan merendahkan jurnalis yang sering kali bekerja dengan berbagai alat, termasuk ponsel, dalam situasi yang tidak selalu memungkinkan penggunaan peralatan profesional lengkap.

Para jurnalis menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak Dirlantas atas pernyataan tersebut.Sekretaris Asosiasi Media Siber () Sulawesi Tengah, Abdee Mari, menyebut tindakan yang dilakukan oleh Dir Lantas Polda Sulteng tersebut melecehkan profesi jurnalis. Menurutnya, sebagai pejabat publik, tidak seharusnya mengeluarkan kata-kata yang merendahkan profesi.

“Kami meminta pihak Polda Sulteng mengklarifikasi hal ini dan memberi sanksi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Tanggapan serupa juga disampaikan oleh Koordinator Bidang dan Advokasi , Mita Meinansi.

“Kerja seorang jurnalis saat ini tidak semestinya dilihat dari alat apa yang digunakan, karena di zaman teknologi saat ini perangkat apa pun dapat digunakan untuk menunjang kerja jurnalis dan menghasilkan karya jurnalistik yang lebih baik. Jika alat kerja yang digunakan menjadi tolok ukur, itu sama dengan pelecehan terhadap karya jurnalistik. Bagi kami, ini sebuah pelecehan verbal yang perlu ditindaklanjuti secara serius,” ungkap Mita.

Sementara itu, Kombes Pol Dodi Darjanto yang dikonfirmasi via pesan singkat oleh sejumlah wartawan belum memberikan jawaban. **