WARTA , JAKARTA – Dalam upaya mewujudkan Penyiaran Indonesia Daerah () Tengah yang lebih baik, Komisi I DPRD Sulteng melakukan studi banding ke Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Rombongan dipimpin langsung oleh Komisi I, Hj Wiwik Jumatul Rofia'ah, dan bertemu dengan perwakilan (KPI) Pusat serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) DKI Jakarta.

Fokus utama ini adalah untuk mempelajari mekanisme, tahapan, dan regulasi terbaru dalam anggota KPID. Anggota Komisi I, Ronald Gulla, mengungkapkan, “Kami ingin memastikan proses seleksi anggota KPID Sulteng nanti berjalan secara transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip good governance.”

Dalam pertemuan dengan KPI Pusat, rombongan mendapat penjelasan mengenai regulasi terbaru, serta tips dan trik dalam menyusun tata cara seleksi yang efektif. Sementara itu, dari Diskominfo DKI Jakarta, DPRD Sulteng mendapatkan gambaran mengenai anggaran yang dibutuhkan untuk proses seleksi, serta pengalaman dalam membentuk seleksi yang independen.

“Kami sangat terbantu dengan informasi yang diperoleh dari Jakarta,” ujar Hj Wiwik. “Pengetahuan ini akan menjadi bekal bagi kami dalam menyusun tahapan seleksi anggota KPID Sulteng yang lebih baik.”

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menganggarkan sekitar Rp5 miliar untuk proses seleksi anggota KPID. Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari publikasi pengumuman seleksi hingga pelaksanaan tes dan wawancara.