WARTA SULTENG, – Ketua Sementara , Yus Mangun, membuka sidang dan menyerahkan palu sidang kepada H Muhammad Arus Abdul Karim sebagai Sulteng definitif masa jabatan -2029. Acara berlangsung dalam peresmian dan pengucapan janji pimpinan DPRD Sulteng di Gedung Wanita Bidarawasia, Palu.

Peresmian tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Hj Nirwana, yang juga melantik Aristan sebagai I, sebagai Wakil Ketua II, dan Ambo Dalle sebagai Wakil Ketua III.

Dalam laporannya, Yus Mangun menyampaikan bahwa selama masa jabatannya sebagai pimpinan sementara, telah dilaksanakan empat kali rapat paripurna dan sepuluh kali rapat penyusunan tata tertib. Ia juga menyebutkan telah memfasilitasi pembentukan fraksi melalui dengan pimpinan partai politik.