WARTA SULTENG, – Ketua Sementara DPRD Sulteng, Yus Mangun, membuka sidang dan menyerahkan palu sidang kepada H Muhammad Arus Abdul Karim sebagai Sulteng definitif masa jabatan -2029. Acara berlangsung dalam peresmian dan pengucapan janji pimpinan DPRD Sulteng di Wanita Bidarawasia, Palu.

Peresmian tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Hj Nirwana, yang juga melantik Aristan sebagai Wakil Ketua I, sebagai Wakil Ketua II, dan Ambo Dalle sebagai .

Dalam laporannya, Yus Mangun menyampaikan bahwa selama masa jabatannya sebagai pimpinan sementara, telah dilaksanakan empat kali paripurna dan sepuluh kali rapat penyusunan tata tertib. Ia juga menyebutkan telah memfasilitasi pembentukan fraksi melalui koordinasi dengan pimpinan partai .