WARTA , PALU – Kantor Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (KPwBI Sulteng) menekankan pentingnya pengembangan industri halal di Sulawesi Tengah, yang memiliki potensi besar sebagai pemasok bahan untuk Ibu Nusantara di Kalimantan Timur.

Untuk mendukung hal ini, KPwBI Sulteng bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal () pada 14-16 Mei .

Kegiatan ini melibatkan 13 peserta dari Rumah Potong Hewan (RPH) setempat dan dilaksanakan di Parama Su Hotel serta RPH .

Pelatihan yang didukung oleh Halal Institute ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan penyembelihan halal, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan internasional.

“Penntingnya industri produk halal untuk konsumsi lokal dan lain, serta mendorong pertumbuhan ekonomi” ujar Mamun Amir, dalam sambutannya.

Kepala KPwBI Sulteng, Rony Hartawan, menambahkan bahwa kesiapan RPH dan sertifikasi juru sembelih halal adalah bagian tak terpisahkan dari keberlanjutan produk halal UMKM di Sulawesi Tengah.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong perkembangan industri halal dan UMKM di Sulawesi Tengah, serta mendukung kebijakan pemerintah yang mewajibkan sertifikat halal untuk semua produk makanan dan minuman mulai 18 Oktober 2024” jelas Rony Hartawan. (*)