, Warta Sulteng —

Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama dan prognosis enam bulan berikutnya, serta penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Sulteng, Moh. Yamin, , dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, S.Pt, serta dihadiri langsung H. Mohammad Arus Abdul Karim, Wakil Ketua III Ambo Dalle, dan para anggota DPRD lainnya. Dari unsur eksekutif hadir Wakil dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes bersama jajaran Provinsi.

Dalam sambutannya, Aristan menjelaskan bahwa rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Daerah dan tata tertib DPRD Sulteng. Rapat ini juga menandai proses penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur dan Pimpinan DPRD atas rancangan perubahan KUA dan PPAS.