PALU, Warta Sulteng —
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan prognosis enam bulan berikutnya, serta penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Sulteng, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, S.Pt, serta dihadiri langsung Ketua DPRD H. Mohammad Arus Abdul Karim, Wakil Ketua III Ambo Dalle, dan para anggota DPRD lainnya. Dari unsur eksekutif hadir Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes bersama jajaran OPD Provinsi.

Dalam sambutannya, Aristan menjelaskan bahwa rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan tata tertib DPRD Sulteng. Rapat ini juga menandai proses penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur dan Pimpinan DPRD atas rancangan perubahan KUA dan PPAS.