PALU, Wartasulteng.com –

Provinsi Sulawesi Tengah menjadi tuan rumah deklarasi pembentukan Forum DPRD Penghasil Nikel (FD-PNI) yang dihadiri oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuloit Tanjung serta seluruh Ketua DPRD dari daerah penghasil nikel lainnya, termasuk Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya. Acara ini juga disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, beserta perwakilan dari Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid mengungkapkan bahwa pendapatan pajak dari smelter yang diterima pemerintah pusat setiap tahun berkisar antara Rp200 hingga Rp300 triliun. Namun, Sulawesi Tengah hanya mendapatkan alokasi sebesar Rp222 miliar. Menurutnya, hal ini sangat tidak sebanding dengan potensi yang ada. “Kami tidak meminta 16 persen sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tetapi hanya meminta 1 persen dari total Rp300 triliun. Dengan demikian, kami bisa mendapatkan sekitar Rp3 triliun per tahun,” jelas Anwar.

Gubernur Anwar juga mengapresiasi inisiatif Ketua DPRD Sulteng, H.M. Arus Abdul Karim, yang menggagas pembentukan forum ini. Ia menekankan bahwa FD-PNI harus menjadi wadah untuk memperkuat posisi daerah penghasil nikel dalam memperjuangkan skema Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih adil. “Kami tidak menolak hilirisasi, tetapi kami ingin agar manfaatnya juga dirasakan oleh masyarakat di wilayah tambang,” tambahnya.

Ketua DPRD Sulteng, H.M. Arus Abdul Karim, dalam sambutannya menegaskan bahwa FD-PNI dibentuk dengan semangat kebersamaan untuk membahas isu-isu strategis terkait hak-hak masyarakat di daerah penghasil nikel. Ia menyebut daerah-daerah penghasil nikel sebagai “pahlawan devisa” yang berperan penting dalam mendorong hilirisasi industri nikel nasional.

“Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya merupakan bagian integral dalam rantai pasok energi masa depan. Kita bangga menjadi penggerak utama hilirisasi nikel di Indonesia,” ungkap Arus.

Dengan terbentuknya FD-PNI, diharapkan akan ada peningkatan kolaborasi antara daerah penghasil nikel dalam memperjuangkan hak-hak mereka serta memastikan bahwa hasil dari sumber daya alam dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat lokal.