, Wartasulteng.com –

Penangkapan FN (40), warga , menjadi bukti keseriusan Palu dalam memberantas peredaran di Tengah. Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi tanpa henti.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai yang berlaku,” tegasnya, Rabu (24/9/).

Dalam pengungkapan ini, menyita paket kecil shabu siap edar seberat 0,30 gram. Meski jumlahnya kecil, aparat menilai penangkapan ini penting untuk memutus rantai distribusi. “Setiap gram shabu yang berhasil diamankan, berarti menyelamatkan banyak orang dari bahaya kecanduan,” tambahnya.

Satresnarkoba Polresta Palu juga terus mengimbau agar tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kolaborasi aparat dan masyarakat diyakini menjadi kunci dalam memutus jaringan peredaran barang haram tersebut.