PALU, Wartasulteng.com –
Penangkapan FN (40), warga Birobuli Utara, menjadi bukti keseriusan Polresta Palu dalam memberantas peredaran narkotika di Sulawesi Tengah. Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi tanpa henti.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Rabu (24/9/2025).
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita paket kecil shabu siap edar seberat 0,30 gram. Meski jumlahnya kecil, aparat menilai penangkapan ini penting untuk memutus rantai distribusi. “Setiap gram shabu yang berhasil diamankan, berarti menyelamatkan banyak orang dari bahaya kecanduan,” tambahnya.
Satresnarkoba Polresta Palu juga terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kolaborasi aparat dan masyarakat diyakini menjadi kunci dalam memutus jaringan peredaran barang haram tersebut.