PALU, Wartasulteng.com –
Dalam upaya memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, mengadakan pertemuan dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulteng, Kombes. Pol. Feri Nur Abdullah, di Ruang Kerja Dirreskrimsus Polda Sulteng. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 30 Oktober 2025 ini, tidak hanya bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, tetapi juga membahas penguatan sinergi dalam mendukung proyek strategis “Reformasi Tata Kelola Pendaftaran Jaminan Fidusia untuk Mencegah Hilangnya Potensi Pendapatan Negara”.
Proyek reformasi ini melahirkan inovasi unggulan bernama PERMATA (Pendapatan Negara Aman Melalui Tata Kelola Fidusia), yang bertujuan untuk memperkuat sistem pendaftaran fidusia agar lebih efisien, transparan, dan memberikan perlindungan hak kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulteng didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, serta Tim Kerja PERMATA yang bertugas merancang dan mengimplementasikan proyek reformasi ini.
Kombes. Pol. Feri Nur Abdullah menyambut baik inisiatif Kemenkum Sulteng dengan menyatakan bahwa program PERMATA merupakan salah satu inovasi strategis yang sangat penting. “Kami mendukung penuh program PERMATA, karena ini tidak hanya memperkuat aspek hukum dan administrasi publik, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan bangsa dan negara melalui optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari skema pembiayaan fidusia,” ungkap Kombes Feri.
Sementara itu, Rakhmat Renaldy menjelaskan bahwa lahirnya PERMATA merupakan bentuk komitmen Kemenkum dalam mendukung visi pemerintah untuk menciptakan tata kelola hukum yang efektif dan berdampak bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap proses hukum di bidang ini berjalan efisien, transparan, dan memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat,” tegas Rakhmat.
Lebih lanjut, Rakhmat juga menekankan bahwa program ini tidak hanya berorientasi pada pembenahan sistem administrasi, tetapi juga mendorong peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara berkelanjutan. “Melalui PERMATA, kami berupaya menghadirkan tata kelola hukum yang tertib secara administratif sekaligus berdaya guna secara ekonomi,” jelasnya.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara Kemenkum Sulteng dan Polda Sulteng, diharapkan program PERMATA dapat menjadi model reformasi hukum daerah yang efektif dalam menjaga integritas sistem pendaftaran fidusia, sekaligus memperkuat pondasi ekonomi nasional melalui tata kelola hukum yang bersih dan berkeadilan.
