Amil Zakat
Amil zakat adalah orang yang ditunjuk untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Mereka berhak menerima bagian dari zakat sebagai imbalan atas pekerjaan mereka dalam menjalankan tugas ini.
Mu'allaf
Mu'allaf adalah orang yang baru memeluk agama Islam dan masih membutuhkan bantuan untuk menstabilkan kehidupannya. Zakat diberikan untuk membantu mereka dalam proses adaptasi dan penguatan iman mereka.
Hamba Sahaya dan Orang yang Terlilit Hutang
Zakat juga diberikan kepada hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya, serta orang-orang yang terjerat hutang. Kedua golongan ini membutuhkan bantuan finansial untuk membebaskan diri dari belenggu keterbatasan ekonomi.
Fi Sabilillah dan Ibnu Sabil
Golongan terakhir yang berhak menerima zakat adalah mereka yang berjuang di jalan Allah (fi sabilillah), seperti para pejuang atau penyebar agama. Selain itu, musafir yang sedang dalam perjalanan dan membutuhkan bantuan juga termasuk dalam penerima zakat.
Dengan memahami golongan-golongan yang berhak menerima zakat, umat Islam dapat lebih tepat dalam menyalurkan zakatnya dan memastikan bahwa bantuan sampai ke tangan yang tepat. Hal ini tentu sejalan dengan tujuan utama zakat, yaitu membantu mereka yang membutuhkan dan menyejahterakan umat.