PALU | Warta Sulteng –
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara resmi meluncurkan kebijakan alokasi Rp1 miliar per desa setiap tahun melalui program Gerbang Desa (Gerakan Membangun Desa).
Skema ini menandai reformasi tata kelola dana desa yang lebih adil, transparan, dan tidak lagi bergantung pada lobi politik maupun koneksi elit.
Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, menegaskan bahwa program ini bertujuan menghapus praktik diskriminatif dalam distribusi anggaran antarwilayah serta mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan riil di desa.
“Dulu, kepala desa yang dekat dengan dinas atau anggota dewan bisa dapat anggaran lebih. Sekarang semua rata. Tidak ada lagi lobi-lobi. Ini wujud keadilan anggaran yang kami dorong,” ujar Delis di Palu, Minggu (22/6/2025).
Dari total anggaran Rp1 miliar per desa, 70% atau sekitar Rp700 juta difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan lingkungan, jalan tani, air bersih, hingga hunian layak.
“Kami tidak ingin lagi melihat lorong-lorong tanah atau gang rusak di desa. Semua harus minimal dicor atau diaspal,” tegasnya.
Sementara itu, 20% atau Rp200 juta dialokasikan khusus untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dana ini dapat dimanfaatkan oleh karang taruna dan kelompok usaha berbasis potensi lokal desa.
Dalam tiga tahun terakhir, kebijakan ini berhasil mendorong lahirnya lebih dari 1.600 UMKM baru di seluruh Morowali Utara.
“Sekarang, sound system, kursi, hingga tenda yang biasa disewa saat acara desa itu milik pemuda dan kelompok usaha lokal. Mereka tidak perlu lagi mencari kerja ke luar, karena sudah menciptakan usaha di kampung sendiri,” tambah Delis.
Lanjut Delis, Keberhasilan program Gerbang Desa berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah. Pada 2022, Morowali Utara mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sulawesi Tengah dengan angka 36%, melampaui Kabupaten Morowali yang berada di angka 30%.
“Pada 2025 ini, pertumbuhan Morowali Utara tetap lebih tinggi, yakni 16% dibandingkan Morowali 11%.” katanya.
Program ini disebut sebagai model pembangunan desa yang partisipatif dan berkeadilan, serta mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal. (od).