Pemerintah Kabupaten Donggala juga berkomitmen untuk mempercepat proses pelayanan publik. Bupati Vera Laruni berharap dengan adanya perangkat ini, pengurusan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. “Kita ingin bergerak lebih cepat. Jika semua data kependudukan sudah beres, kita bisa lebih mudah mengidentifikasi masalah dan memastikan program pemerintah tepat sasaran,” tambahnya.
Bupati Vera Laruni juga menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan untuk mempersulit warga dalam urusan administrasi. “Jika bisa cepat, mengapa harus dipersulit? Tugas kami adalah melayani masyarakat,” tegasnya. Pemerintah Kabupaten Donggala juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait hal ini.
Dengan langkah ini, Bupati Vera Laruni memastikan bahwa dalam waktu singkat, masyarakat Donggala tidak lagi perlu jauh-jauh ke kota untuk mengurus administrasi kependudukan. Semuanya dapat dilakukan langsung di tingkat kecamatan.