DONGGALA, WARTA SULTENG – Dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan dan penyelenggaraan layanan publik, Pemerintah Kabupaten Donggala, yang dipimpin oleh Bupati Vera Laruni dan Wakil Bupati Taufik Burhan, terus melakukan langkah-langkah strategis. Salah satunya adalah dengan mengimplementasikan sistem layanan publik berbasis teknologi, yang merupakan bagian dari pencapaian program 100 hari kerja.
Bupati Donggala, Vera Laruni, S.E, menegaskan bahwa pemerintahan yang efisien dan efektif sangat penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Di 100 hari kerja, saya ingin memastikan bahwa semua data kependudukan, mulai dari KTP, KK, hingga Akte, bisa selesai di tingkat kecamatan,” ujar Vera Laruni.
Bupati Vera Laruni juga menambahkan, pihaknya telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana untuk menunjang pelayanan kependudukan kepada masyarakat. “Kami telah menganggarkan pembelian alat cetak langsung untuk urusan administrasi kependudukan. Tahap pertama, kami akan menyiapkan 6 alat untuk 6 kecamatan, dan tahap kedua akan mencakup 10 kecamatan,” jelas Bupati.