WARTA , PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Sulteng) menggelar pengundian nomor urut bagi para calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Acara ini berlangsung pada Senin, 23 September 2024.

Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, dalam sambutannya menegaskan bahwa tahapan pengundian dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

“Tahapan ini kami lakukan sesuai dengan mekanisme dari divisi teknis KPU Sulteng. Pengambilan undian nomor urut didasarkan pada tanggal dan urutan waktu calon gubernur dan wakil ,” jelasnya.

Dari hasil pengundian, pasangan Ahmad Ali dan mendapatkan nomor urut 1. Pasangan Hafid dan memperoleh nomor urut 2, sementara pasangan dan Sulaiman Agusto terdaftar dengan nomor urut 3.

Setelah pengundian, tahapan berikutnya yang akan dihadapi oleh para kandidat adalah kampanye terbuka. Penyelenggara berharap proses ini berjalan dengan lancar dan

Dengan nomor urut resmi yang telah ditentukan, ketiga pasangan calon kini siap menghadapi masa kampanye, yang akan menjadi salah satu tahapan krusial dalam persiapan Pilkada 2024 di Sulawesi Tengah. (Od)