PALU, WARTA

PT menjalin dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi dalam bidang penanganan masalah terkait perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan perjanjian ini berlangsung di Gedung Kantor Kejati Sulteng, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Palu, Rabu, (18/12/24).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kejati Sulteng, Dr. Bambang Hariyanto, dan Direktur Utama PT Bank Sulteng, Hi. Ramiyatie. Turut hadir menyaksikan Direktur Bisnis dan Direktur Kepatuhan PT Bank Sulteng, Wakil Kepala Kejati Sulteng, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulteng, Koordinator Tata Usaha Kejati Sulteng, serta jajaran pimpinan divisi PT Bank Sulteng.

Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan dan pertimbangan hukum dalam upaya menyelamatkan serta memulihkan atau kekayaan negara. Selain itu, pelatihan juga akan dilakukan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum.

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum yang terkait dengan perdata dan tata usaha negara. Kami siap memberikan pendampingan hukum yang profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Dr. Bambang Hariyanto, Kepala Kejati Sulteng.

Direktur Utama PT Bank Sulteng, Hi. Ramiyatie, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan upaya proaktif dalam mengelola risiko hukum yang mungkin timbul dari aktivitas perbankan.

“Sebagai lembaga perbankan yang dipercaya mengelola keuangan , kami tidak lepas dari potensi masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kolaborasi ini, kami optimis bisa menangani berbagai permasalahan hukum secara profesional dan komprehensif,” katanya.

Ia juga berharap kerja sama ini akan membawa dampak dalam meningkatkan kinerja perusahaan.

“Kami terbantu dalam penyelesaian masalah-masalah hukum, pengurangan kredit bermasalah melalui pendampingan hukum dan negosiasi, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Kerja sama ini juga mencakup pelatihan dan sosialisasi hukum bagi karyawan PT Bank Sulteng. “Edukasi ini penting agar SDM kami lebih siap dalam memitigasi risiko hukum yang melekat pada setiap aktivitas bisnis dan operasional,” pungkas Hi. Ramiyatie.

Dengan adanya perjanjian ini, PT Bank Sulteng berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan hukum dalam operasional perbankannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.**