, Wartasulteng.com

Wakil Wali Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P., memimpin pertemuan penting Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Palu. Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M., serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kota Palu.

Kehadiran staf Direktorat dan Supervisi (Korsub) Wilayah IV dari KPK menambah bobot agenda pertemuan ini. Mereka terdiri dari Analis Pemberantasan Tindak Korupsi (TPK) Madya PIC Sulawesi Utara, Analis Pemberantasan TPK Ahli Pertama PIC Kalimantan Timur, dan Analis Pemberantasan TPK Ahli Pratama PIC Sulawesi Barat.

Agenda utama pertemuan ini adalah membahas Program Pemberantasan Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Palu, terutama mengenai upaya korupsi. Salah satu langkah penting yang dibahas adalah percepatan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), yang sebelumnya dikenal dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK RI untuk tahun 2025.

Wakil Wali Kota menekankan pentingnya komitmen dari seluruh perangkat daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui MCSP. “Melalui MCSP ini, kita bisa melihat sejauh mana komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, , dan akuntabel. Mari kita maju bersama, mari kita perbaiki Kota Palu ke depannya,” ujarnya.

MCSP merupakan alat pengawasan yang menilai delapan area intervensi yang rawan penyimpangan, yaitu:

1. Perencanaan
2. Penganggaran
3. Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)
4. Pelayanan
5. Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
6. Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)
7. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
8. Optimalisasi Pajak Daerah

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kota Palu dapat terus memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas birokrasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.