WARTA , PALU – , H. Hadianto Rasyid, SE didampingi pejabat terkait dan perwakilan masyarakat , bertemu langsung dengan Gubernur , H. Rusdy Mastura, pada Minggu (22/09/2024) di Rujab Gubernur, Moh. Hatta, Kota Palu.

Dalam pertemuan ini, Wali Kota Hadianto menyampaikan keresahan masyarakat, terkait dengan penolakan terhadap aktivitas tambang di sekitar wilayah Kelurahan Tipo.

“Kekhawatiran masyarakat, jangan sampai aktivitas penambangan tersebut akan berdampak terhadap masyarakat,” kata wali kota.

Wali kota mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, telah terjadi banjir-banjir kecil di sekitar wilayah Kelurahan Tipo, sehingga masyarakat setempat menyampaikan keberatannya atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diterbitkan.

“Sehingga masyarakat Tipo menyampaikan kepada Palu bahwa mereka tidak menginginkan aktivitas penambangan yang berada di sekitar wilayah Kelurahan Tipo, yang pastinya berdampak terhadap keluarga kita yang ada di Kelurahan Tipo,” jelas wali kota.

Sebelumnya, wali kota telah menyampaikan kepada masyarakat bahwa dalam urusan pertambangan tersebut, telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Tugas Pemerintah Kota Palu dalam hal ini, melakukan mediasi antara masyarakat Kelurahan Tipo kepada Gubernur Rusdy selaku Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Kelurahan Tipo maupun perwakilan terkait, diberi kesempatan untuk menyampaikan langsung pendapatnya dihadapan gubernur.

Hasil dalam pertemuan ini, Gubernur Rusdy akan mengeluarkan Surat Penghentian sementara pada Senin besok, 23 September 2024 terhadap IUP yang telah diterbitkan, sampai dengan selesainya proses pemeriksaan dan lain-lain.