PALU, Warta

gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ( Ditjenpas) Sulawesi Tengah, TNI, dan Polri melakukan insidentil di Lapas Kelas IIA Palu dan Rutan Kelas IIA Palu, Jumat (29/8/2025). Razia ini menyasar blok hunian, kamar, hingga area rawan peredaran barang terlarang.

Kanwil Ditjenpas Sulteng, Kurniawan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami melibatkan TNI dan Polri untuk memastikan keamanan maksimal serta mencegah peredaran maupun barang terlarang lainnya,” ujarnya.

Razia dilakukan secara tegas namun tetap humanis sesuai prosedur. Barang sitaan langsung didata untuk selanjutnya diamankan dan dimusnahkan.

Selain itu, kegiatan ini merupakan implementasi akselerasi Menteri dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pemberantasan narkoba dan modus dari dalam lapas.