WARTA SULTENG, – Ketua Sementara DPRD Sulteng, Yus Mangun, membuka dan menyerahkan palu sidang kepada H Muhammad sebagai definitif masa jabatan 2024-2029. Acara berlangsung dalam rapat paripurna dan pengucapan janji pimpinan DPRD Sulteng di Wanita Bidarawasia, Palu.

Peresmian tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Hj Nirwana, yang juga melantik sebagai I, Syarifudin Hafid sebagai Wakil Ketua II, dan Ambo Dalle sebagai Wakil Ketua III.

Dalam laporannya, Yus Mangun menyampaikan bahwa selama masa jabatannya sebagai pimpinan sementara, telah dilaksanakan empat kali rapat paripurna dan sepuluh kali rapat penyusunan tata tertib. Ia juga menyebutkan telah memfasilitasi pembentukan fraksi melalui dengan pimpinan partai politik.