| Warta Sulteng

Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong menertibkan aktivitas tanpa izin (PETI) di Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, Selasa (15/7/).

ini dipimpin langsung oleh Wakil Polres (Waka Polres) Kompol Romy Gafur, berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/1149/VII/HUK.6.6./2025 tertanggal 15 Juli 2025.

Penertiban dilakukan setelah Persatuan Rakyat Tani (PRT) Kecamatan Tinombo Selatan melaporkan aktivitas tambang emas ilegal yang meresahkan warga dan merusak lingkungan sekitar.

Tim gabungan yang dikerahkan terdiri atas personel Polres Parigi Moutong, Polsek Tinombo, Polsubsektor Tinombo Selatan, , pemerintah desa Poli dan Sinei, serta anggota masyarakat dari PRT.

Setibanya di lokasi, tim menyisir sepanjang aliran sungai yang menjadi pusat kegiatan PETI. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah sarana pertambangan ilegal. Sebanyak delapan unit mesin alkon diamankan dan dibawa ke Mapolres Parigi Moutong sebagai barang bukti.

Kompol Romy Gafur menegaskan, kegiatan PETI tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga menimbulkan kerugian negara serta masyarakat.

Ia memastikan pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap praktik di wilayah Parigi Moutong.

“Kami tidak akan berhenti sampai aktivitas PETI ini benar-benar dihentikan. Ini komitmen kami untuk menjaga lingkungan dan melindungi hak masyarakat,” tegas Kompol Romy.**