PALU | Warta Sulteng –
Hary Akbar resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Umum Asosiasi Lari Trail Indonesia (ALTI) Sulawesi Tengah periode 2026-2030 dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) perdana ALTI Sulteng yang digelar di Prada Home Stay, Jalan A.R Hakim, Besusu Barat, Palu Timur, 22 hingga 24 Mei 2026.
Berkas persyaratan pencalonan diserahkan langsung oleh tim pemenangan Hary Akbar yang diwakili Moh Rivai kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musprov ALTI Sulteng, Dedenk Pawana, sekitar pukul 10.30 Wita.
Hary Akbar tercatat sebagai pendaftar pertama dalam bursa calon Ketua ALTI Sulawesi Tengah.
Perwakilan TPP Musprov ALTI Sulteng, Dedenk Pawana, mengatakan pihaknya telah menerima dan memverifikasi dokumen pencalonan Hary Akbar.
“Hari ini, Jumat 22 Mei 2026, kami menerima berkas pendaftaran calon Ketua Umum Asosiasi Lari Trail Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026-2030 atas nama Bapak Hary Akbar. Sampai saat ini, calon yang baru menyerahkan berkasnya baru Bapak Hary sendiri,” ujar Dedenk.
Ia memastikan seluruh persyaratan administrasi yang diajukan telah memenuhi ketentuan pencalonan.
“Untuk persyaratan dari Bapak Hary ini sudah kami periksa bersama ketua tim. Berkas dan persyaratannya sudah lengkap semua,” katanya.
Usai tahapan pendaftaran, Musprov ALTI Sulteng akan dilanjutkan dengan agenda pemilihan ketua umum baru yang akan memimpin organisasi olahraga lari trail tersebut untuk empat tahun ke depan.
Dedenk menyebut Musprov akan dihadiri 11 pengurus cabang (Pengcab) ALTI kabupaten di Sulawesi Tengah yang memiliki hak suara masing-masing satu suara.
“Nanti 11 pengcab akan bermusyawarah menentukan siapa bakal calon ketua umum yang akan menakhodai ALTI Sulawesi Tengah,” jelasnya.
Ia juga mengatakan proses penerimaan berkas pendaftaran masih dibuka hingga Sabtu sebelum tahapan penetapan calon dilakukan.
“Untuk penerimaan berkas ini kita buka sampai hari Sabtu. Setelah itu ditutup dan kita akan melihat ada berapa calon yang akan bersaing,” ujarnya.
Dalam mekanisme pemilihan nanti, calon ketua umum harus mengantongi dukungan minimal 50 persen plus satu suara untuk ditetapkan sebagai pemenang Musprov ALTI Sulteng 2026.**





