JAKARTA, Wartasulteng.com –
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan daerah penghasil, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjanjikan revisi cepat terhadap Kepmen ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dan sejumlah anggota DPRD Sulteng pada Rabu (19/8-2026).
Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya revisi ini untuk memastikan bahwa daerah seperti Morowali dan Morowali Utara mendapatkan hak dan porsi manfaat fiskal yang adil dari aktivitas tambang. Ia mengusulkan agar PNBP di mulut tambang dinaikkan secara signifikan, sehingga daerah penghasil dapat menikmati hasil dari sumber daya alam yang mereka miliki.
Menteri Bahlil menegaskan komitmennya untuk melakukan revisi demi keadilan fiskal bagi daerah penghasil. Ia juga memberikan ultimatum kepada Direktorat Jenderal untuk segera meninjau kembali aturan yang ada.
Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng, Muhammad Safri, menyatakan dukungannya terhadap langkah ini dan berharap agar janji Menteri ESDM segera direalisasikan. “Kami akan terus mengawal proses ini agar tidak terjadi blunder di kemudian hari,” ujarnya.








