WARTA , PALU – Kapolda Tengah (Sulteng), Irjen Pol Dr Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., membuka acara Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Sulteng Tahap II yang bertujuan untuk mengevaluasi aspek pelaksanaan dan pengendalian anggaran (T.A.) 2024, Selasa (22 Oktober 2024) di Rupatama.

Acara ini dihadiri oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, S.I.K., Irwasda Kombes Pol Asep Ahdiatna, S.I.K., M.H., dan seluruh Utama (PJU) serta Kapolres jajaran.

mengawali sambutannya dengan mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh personel Polda Sulteng yang telah bekerja keras dalam mengelola situasi Kamtibmas, serta dalam menjalankan berbagai operasi, termasuk Operasi Mantap Brata (OMB) Tinombala 2024, yang berlangsung aman dan kondusif hingga Presiden dan pada 20 Oktober 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan bahwa pelaksanaan audit kinerja ini merupakan tindak lanjut dari Audit Kinerja Tahap I yang sudah dilaksanakan pada 27 Februari 2024. Audit ini bertujuan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan serta pertanggungjawaban Kasatker dan Kasatwil sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam melaksanakan Polri dan keuangan negara.

“Kegiatan ini untuk mengevaluasi apakah pelaksanaan program kegiatan dan anggaran di Polda Sulteng dan jajaran sudah dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Kapolda. Ia juga menekankan pentingnya kebijakan pimpinan yang harus tercermin pada unit-unit organisasi Polri terdepan.

Kapolda berharap agar pelaksanaan Audit Kinerja ini dapat meningkatkan kinerja Polda Sulteng dan jajarannya, dengan tetap mengedepankan prinsip pemerintahan yang baik dan bersih. Hal ini penting agar Polri dapat memelihara Kamtibmas, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, termasuk dalam penegakan hukum di Provinsi .

Mengakhiri sambutannya, Kapolda juga memberikan pesan kepada seluruh auditor untuk melakukan pemeriksaan dengan profesional dan proporsional. Ia mengingatkan agar apabila ditemukan penyimpangan atau kesalahan prosedur, solusi yang diberikan harus sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Saya berharap pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2024 dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku di lingkungan Polri,” tutup Kapolda.