PALU, Wartasulteng.com —
Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Salah satu langkah nyata dilakukan melalui penguatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kalangan praktisi hukum, guna meningkatkan kualitas pembinaan paralegal di Sulawesi Tengah.
Komitmen tersebut tercermin dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rabu (10/6/2026). Pertemuan tersebut membahas berbagai strategi pengembangan dan pembinaan paralegal sebagai bagian penting dalam mendukung akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah dijangkau, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil.
Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian, bersama jajaran Pembinaan Hukum.
Dalam diskusi yang berlangsung secara konstruktif, para pihak membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas paralegal melalui pelatihan, pendampingan, serta penguatan jejaring kerja sama antara pemerintah, praktisi hukum, organisasi bantuan hukum, dan masyarakat. Penguatan kompetensi paralegal dinilai penting agar mereka mampu menjalankan peran secara profesional dalam memberikan informasi, edukasi, dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa paralegal merupakan salah satu elemen penting dalam sistem bantuan hukum karena berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dengan layanan hukum yang tersedia.
“Paralegal memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum. Karena itu, kapasitas dan kompetensinya perlu terus diperkuat,” ujar Rakhmat Renaldy.
Menurutnya, keberadaan paralegal tidak hanya membantu masyarakat memperoleh akses keadilan, tetapi juga berkontribusi dalam membangun kesadaran dan budaya hukum yang lebih baik di tengah masyarakat.
Rakhmat Renaldy juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program pembinaan hukum. Ia menyatakan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng membuka ruang kerja sama yang luas dengan berbagai pihak guna memperkuat peran paralegal sebagai agen perubahan di masyarakat.
“Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan praktisi hukum, akademisi, dan organisasi masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya hukum yang semakin kuat dan inklusif di Sulawesi Tengah,” tambahnya.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap terbangun sinergi yang semakin erat dalam menciptakan paralegal yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan akses keadilan serta kesadaran hukum masyarakat di Sulawesi Tengah.







