PALU | Warta Sulteng –
Sebanyak 249 personel gabungan dikerahkan dalam operasi pemberantasan narkoba di Tatanga, Kelurahan Tavanjuka, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (9/10/2026) sore. Operasi tersebut menyasar upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba mulai diwilayah tersebut hingga wilayah Kabupaten lainnya yang ada di Sulteng.
Personel yang terlibat terdiri atas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Satuan Brimob Polda Sulteng, Polresta Palu, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) diwilayah setempat.
Operasi dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Pribadi Sembiring. Ia menegaskan, pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah akan terus dilakukan hingga wilayah tersebut benar-benar bersih dari penyalahgunaan dan peredaran barang terlarang itu.
“Operasi pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah akan terus kami lakukan sampai benar-benar bersih,” tegas Pribadi.
Menurut Pribadi, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas atensi Presiden kepada Kapolri yang kemudian diteruskan kepada Kapolda Sulawesi Tengah.
Ia menjelaskan, keterlibatan personel gabungan merupakan bagian dari langkah penindakan terhadap persoalan narkoba yang menjadi perhatian aparat kepolisian.
“Operasi ini dilaksanakan atas atensi langsung dari Presiden kepada Kapolri, kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolda Sulawesi Tengah,” kata Pribadi.
Dalam operasi di Kelurahan Tatanga, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu serta senjata tajam.
Selain itu, sejumlah orang yang diduga sebagai pengguna narkoba turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pribadi mengatakan, terhadap orang-orang yang terindikasi sebagai pengguna, akan diupayakan proses rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
“Terhadap mereka yang terindikasi sebagai pengguna, nantinya akan diupayakan rehabilitasi,” ujarnya.
Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan dalam operasi.
Polda Sulawesi Tengah menegaskan operasi pemberantasan narkoba akan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran di wilayah tersebut. (Od)







