PALU | Warta Sulteng –
Polda Sulawesi Tengah menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Tinombala 2026 di Mapolda Sulteng, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari itu melibatkan sekitar 700 personel yang disebar di seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Sulteng.
Apel dipimpin Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan, sekaligus langsung menyematkan pita tanda dimulainya operasi ke tiga personil perwakilan dari satuan gabungan. Sejumlah jajaran satuan pendukung, antara lain TNI, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan juga hadir.
Penggerebekan Narkoba di Palu Berlanjut, Total Lebih dari 40 Orang Diamankan
Dalam amanatnya, Rizal mengatakan apel gelar pasukan tidak hanya menjadi penanda dimulainya operasi, tetapi juga menjadi pengecekan terakhir terhadap kesiapan personel dan sarana prasarana yang digunakan selama Operasi Patuh Tinombala 2026.
“Yang kita laksanakan hari ini bukan saja sebagai penanda dimulainya operasi, namun juga merupakan bentuk pengecekan terakhir dari kesiapan kita, baik personel maupun sarana prasarana yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi,” kata Kapolda Irjen Rizal.
Menurutnya, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas merupakan kebutuhan mutlak masyarakat sebagai pengguna jalan. Namun, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas masih kerap terjadi, salah satunya akibat rendahnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Karena itu, Rizal meminta jajaran lalu lintas memperkuat edukasi keselamatan berkendara, pengawasan di titik rawan kecelakaan, serta penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan humanis.
“Polri dalam hal ini Polisi Lalu Lintas terus melakukan upaya-upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas seperti memberikan edukasi kepada masyarakat melalui kampanye keselamatan berkendara dan penegakan hukum serta melakukan pengawasan lalu lintas di titik rawan kecelakaan,” ujarnya.
Operasi Patuh Tinombala 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Kapolda menegaskan operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara simpatik.
Ia juga mendorong jajaran pimpinan kepolisian turun langsung ke lapangan untuk melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas, khususnya pada titik rawan kepadatan dan gangguan keamanan.
“Kehadiran pimpinan di lapangan menjadi wujud penekanan dan pelayanan nyata kepada masyarakat, sekaligus memotivasi personel agar melayani dengan sepenuh hati,” katanya.
700 Personel Dilibatkan
Usai apel, Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Agung Tri Widiantoro mengatakan Operasi Patuh Tinombala dilaksanakan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Agung mengatakan pendekatan edukatif menjadi salah satu fokus utama dalam operasi tahun ini. Petugas akan meningkatkan sosialisasi, edukasi, dan imbauan agar masyarakat lebih disiplin mematuhi aturan lalu lintas.
“Operasi Patuh saat ini mengedepankan edukasi, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas,” kata Agung.
Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, terutama pelanggaran yang dapat menimbulkan fatalitas bagi pengendara.
Menurut Agung, penindakan juga memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.
“Untuk penegakan hukum, saat ini diterapkan ETLE, baik yang statis maupun yang mobile,” ujarnya.
Agung mengungkapkan perangkat ETLE saat ini baru tersedia di wilayah Kota Palu. Sementara itu, Kabupaten Donggala dan wilayah lainnya belum memiliki perangkat tersebut.
Polda Sulteng, kata dia, berencana memperluas penggunaan ETLE ke seluruh wilayah Sulawesi Tengah secara bertahap.
“Rencana ke depannya, ETLE akan disebar ke seluruh wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah,” katanya.
Dalam Operasi Patuh Tinombala 2026, Polda Sulteng menurunkan sekitar 194 personel. Jika digabungkan dengan personel jajaran Polres, total kekuatan yang dilibatkan mencapai sekitar 700 personel.
Operasi tersebut diharapkan tidak hanya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menurunkan tingkat fatalitas korban serta membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Kepolisian juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan berintegritas serta menghindari segala bentuk penyimpangan, pungutan liar, maupun tindakan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. **







