WARTA SULTENG, PALU – (Sulteng), Irjen Pol Dr Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., membuka acara Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Sulteng Tahap II yang bertujuan untuk mengevaluasi aspek pelaksanaan dan pengendalian anggaran (T.A.) 2024, Selasa (22 Oktober 2024) di Rupatama.

Acara ini dihadiri oleh Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, S.I.K., Irwasda Kombes Pol Asep Ahdiatna, S.I.K., M.H., dan seluruh Pejabat Utama (PJU) serta Kapolres jajaran.

Kapolda Sulteng mengawali sambutannya dengan mengucapkan terima kasih dan memberikan kepada seluruh personel yang telah bekerja keras dalam mengelola situasi Kamtibmas, serta dalam menjalankan berbagai operasi, termasuk Operasi Mantap Brata (OMB) Tinombala 2024, yang berlangsung aman dan kondusif hingga Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan bahwa pelaksanaan audit kinerja ini merupakan tindak lanjut dari Audit Kinerja Tahap I yang sudah dilaksanakan pada 27 Februari 2024. Audit ini bertujuan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan serta pertanggungjawaban Kasatker dan Kasatwil sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam melaksanakan dan keuangan negara.

“Kegiatan ini untuk mengevaluasi apakah pelaksanaan program kegiatan dan anggaran di Polda Sulteng dan jajaran sudah dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Kapolda. Ia juga menekankan pentingnya kebijakan pimpinan yang harus tercermin pada unit-unit organisasi Polri terdepan.

Kapolda berharap agar pelaksanaan Audit Kinerja ini dapat meningkatkan kinerja Polda Sulteng dan jajarannya, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Hal ini penting agar Polri dapat memelihara Kamtibmas, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, termasuk dalam penegakan hukum di Provinsi Sulawesi Tengah.

Mengakhiri sambutannya, Kapolda juga memberikan pesan kepada seluruh auditor untuk melakukan pemeriksaan dengan profesional dan proporsional. Ia mengingatkan agar apabila ditemukan penyimpangan atau kesalahan prosedur, solusi yang diberikan harus sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Saya berharap pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2024 dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku di lingkungan Polri,” tutup Kapolda.