SIGI, Wartasulteng.com –

Dalam upaya menjaga dan ketertiban masyarakat, Sigi berhasil mengamankan seorang terduga penganiayaan di Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah terjadinya insiden yang berpotensi memicu tawuran antarwarga.

Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika RD (21) melintas di Rogo dan terlibat perselisihan dengan MB (21). “Setelah terlibat saling teriak, RD dikejar oleh MB dan rekannya hingga terjadilah perkelahian di Desa Pulu,” ungkapnya.

Iptu Siti Elminawati, Reskrim, menambahkan bahwa pihaknya segera merespons laporan masyarakat dan mengamankan RD pada Minggu (7/9/). “Kami berhasil menemukan barang bukti berupa parang di rumah pelaku,” katanya.

Polres Sigi berkomitmen untuk tidak membiarkan tindakan kekerasan terjadi. “Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara dan tidak terprovokasi,” tegas Iptu Siti.