PARIGI MOUTONG | Warta Sulteng
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Tim Gegana Brimob Polda Sulawesi Tengah melakukan serangkaian penangkapan terhadap sejumlah warga yang diduga terkait dengan jaringan terorisme di Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026).
Salah satu lokasi penangkapan berada di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong. Di lokasi tersebut, tim Densus 88 Antiteror bersama Gegana Brimob Polda Sulteng mengamankan dua orang warga.
Dari informasi yang di peroleh, petugas yang dilengkapi persenjataan melakukan pengamanan di sekitar rumah yang ditempati kedua warga tersebut. Polisi juga memasang garis polisi di sekitar lokasi.
Mohammad Anugerah Pratama Mundur dari NasDem, Ikuti Jejak Ayah Bergabung ke PSI
Sekretaris Desa Tomoli Utara, Mukhlis, mengatakan kedua warga yang diamankan bukan merupakan warga asli Desa Tomoli Utara. Keduanya juga disebut belum pernah melaporkan keberadaan mereka kepada pemerintah desa selama tinggal di wilayah tersebut.
“Setahu kami, mereka bukan warga asli di sini. Selama tinggal di desa, mereka juga belum pernah melapor ke pemerintah desa,” kata Mukhlis.
Menurut Mukhlis, kedua warga tersebut selama ini cenderung tidak banyak berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Aktivitas mereka sehari-hari diketahui lebih banyak berkebun.
“Kalau bergaul dengan masyarakat memang kurang. Aktivitas mereka lebih banyak berkebun,” ujarnya.
Selain di Kabupaten Parigi Moutong, informasi yang dihimpun menyebutkan Densus 88 juga melakukan penangkapan terhadap seorang warga di wilayah Kabupaten Poso pada hari yang sama.
Namun, hingga Jumat malam, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait rangkaian penangkapan tersebut, termasuk identitas warga yang diamankan maupun dugaan keterlibatan mereka dengan kelompok teror tertentu.
Informasi mengenai keterkaitan para warga dengan jaringan terorisme masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian.**







