WARTA SULTENG, PALU – Dalam suasana khidmat, 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2024-2029 resmi dilantik. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Gedung Wanita Bidarawasia ini dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Dr. Hj. Nirwana.
Dalam sumpah janjinya, para anggota DPRD berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, mengutamakan kepentingan rakyat, serta menjaga amanah yang telah diberikan. Salah satu poin penting dalam sumpah tersebut adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulteng.
“Kami akan selalu mengingat sumpah janji ini. Kami akan bekerja keras untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sulteng,” tegas Yus Mangun, Ketua DPRD Sulteng Sementara yang berasal dari Partai Golkar.
Peningkatan jumlah anggota DPRD Sulteng dari periode sebelumnya menjadi salah satu sorotan dalam pelantikan ini. Dengan bertambahnya 10 anggota, diharapkan kinerja DPRD semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Sebelum pelaksanaan pelantikan, Dr. Hj. Nirwana memberikan pesan kepada para anggota DPRD terpilih. Ia mengingatkan bahwa sumpah janji yang diucapkan memiliki konsekuensi moral dan agama. “Sumpah janji yang diucapkan hari ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan komitmen yang harus dijaga,” ujarnya.