WARTA SULTENG, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait pembahasan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun 2023. Di ruang sidang utama DPRD Palu. Selasa, 16/04/2024.
Rapat yang menjadi pembuka pembahasan adalah di sektor retribusi perparkiran tepi jalan (Parkir) tahun 2023, yang ternyata tidak mencapai target. Berdasarkan data, kontribusi PAD dari sektor parkir tepi jalan Kota Palu tidak mencapai target hanya Rp.1,2 miliar dari target sebesar Rp.5,5 miliar pada tahun 2023.
Ketua Panitia Khusus DPRD Kota Palu Joppie Alvi Kekung menyatakan jika target yang di inginkan oleh Pemerintah Kota Palu, jauh dari realisasi. Selama delapan tahun Pansus LKPJ, realisasi PAD dari sektor perparkiran tepi jalan tidak pernah mencapai target. Meskipun proyeksinya telah di turunkan.
DPRD Kota Palu berharap agar Pemerintah Kota Palu mempelajari penelitian yang di lakukan oleh Badan Riset Inovasi Daerah guna mendongkrak PAD dari sektor perparkiran. Pihaknya tidak mencari kesalahan Pemerintah Kota Palu, melainkan berupaya untuk memperbaiki polemik tersebut.
Dalam hal ini, Joppie meminta penjelasan kepada instansi terkait atas kendala yang di hadapi. Menyikapi hal tersebut, pihak Dinas Perhubungan Kota Palu di wakili oleh Sekretarisnya, menyatakan kendala utama atas tidak tercapainya target retribusi parkir di Kota Palu antara lain minimnya sosialisasi terkait perparkiran kepada masyarakat.
Di katakan bahwa edukasi terkait perparkiran tidak hanya di berikan kepada para juru parkir, tetapi juga kepada masyarakat. Masyarakat belum sepenuhnya paham bahwa retribusi karcis yang mereka bayar adalah milik Pemerintah Daerah.