PALU, WARTA SULTENG — Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Bou terkait aktivitas tambang galian C, anggota DPRD Sulteng menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
Mahfud Masuara, Takwin, Muhammad Safri, dan Ferry Budiutomo berjanji akan mengadakan pertemuan dengan instansi terkait guna mengevaluasi izin dan dampak dari tambang tersebut.
Mereka juga berjanji untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat desa dalam kebijakan yang akan diambil, guna memastikan keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat.