WARTA , – Berdasarkan Hasil Rapat Forum Komunikasi (Forkom) Sekretaris DPRD Se-Sulteng Tahun 2023 di Kabupaten Banggai dan Serta Undangan Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng No.005/445/Set.DPRD tentang Penyampaian Rapat Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Se-Sulteng di Kabupaten Parigi Moutong Selama 3 (Tiga) Hari.

Pembukaan Rapat Forkom Sekretaris DPRD Se-Sulteng tahun 2024 dibuka secara resmi oleh Sekdaprov Sulteng Dra.Novalina.MM, bertempat di Gubuk Koi Desa Masari Kec.Parigi Selatan Kab.Parigi Moutong pada hari rabu tanggal 06 Maret Tahun 2024.

Sementara itu acara rapat forkom sekretaris DPRD Se-Sulteng bertempat di Aula Oktaria Kel.Masigi Kec.Parigi Kab.Parigi Moutong.

Rapat forkom sekretaris DPRD Se-Sulteng dihadiri langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rahmi Amir Singi.S.Sos.M.Si bersama para Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng, serta para Sekretaris DPRD Kabupaten/ Se-Sulteng.

Rapat forkom sekretaris DPRD Se-Sulteng tersebut telah mengusung tema “Penguatan Peran Sekretariat DPRD Dalam Pelaksanaan Kerjasama Daerah dan Mekanisme Pelaksanaan Anggota DPRD”.

Adapun maksud dan tujuan daripada pelaksanaan forkom sekretaris DPRD ini adalah untuk Menjalin Silaturahmi Antara Sekretariat DPRD Se-Sulteng, Membahas Peningkatan Kualitas Kinerja Sekretariat DPRD Terutama Pembahasan Kerjasama Daerah dan Pelaksanaan Reses, Membahas Peningkatan Peran Sekretariat DPRD Terhadap Verifikasi dan Validasi Pokok Pikiran DPRD, dan Membahas Terkait Permasalahan Lainnya Yang Dihadapi Oleh Sekretariat DPRD.

Sehingga dalam hal ini, hasil daripada pelaksanaan forkom sekretaris DPRD Se-Sulteng tersebut telah melahirkan beberapa rekomendasi dan keputusan secara bersama yakni akan Membentuk Asosiasi Sekretaris DPRD Se-Sulteng (APDESI SULTENG) dan Membentuk Badan Hukumnya, Mendorong Peningkatan Grade Jabatan Lingkup Sekretariat DPRD Sesuai Beban Kerja, Mendorong Penguatan Peran Sekretariat DPRD Dalam Melakukan Verifikasi dan Validasi Usulan Pokok Pikiran DPRD Sesuai Kamus Usulan,Kewenangan,dan Program Prioritas Pembangunan Daerah, Mendorong Revisi Tata Tertib DPRD Terkait Mekanisme Pembahasan Kerjasama Daerah, Mendorong Proses Pada Setiap Peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Penetapan Tempat Pelaksanaan Forkom Sekretaris DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sulteng Tahun 2025 Akan Dilaksanakan di Kabupaten .

Sehingga dalam hal ini, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rahmi Amir Singi.S.Sos.M.Si, kembali menegaskan dan menyampaikan kepada seluruh pihak Sekretaris DPRD Se-Sulteng agar kiranya hasil pembahasan bersama serta rekomendasi yang telah dilahirkan dan disepakati bersama tersebut benar-benar dapat kita laksanakan di lingkup sekretariat DPRD masing-masing.

Senadah dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan rapat forkom sekretaris DPRD Se-Sulteng tersebut telah menghadirkan dua Narasumber yakni Plt.Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah .Rikie.S.STP.M.Si, yang hadir secara langsung, dan Plh. Pusat Fasilitasi Kerjasama Daerah Kemendagri Bpk.Mohammad Fajrin.SH.MH, hadir melalui via zoom.

Sementara itu, diakhir kegiatan forkom sekretaris DPRD Se-Sulteng tersebut telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh sekretaris DPRD Se-Sulteng terkait hasil pembahasan bersama serta rekomendasi yang telah dilahirkan secara bersama didalam rapat forkom tersebut, serta dilakukan sesi foto bersama untuk mengabadikan momen tersebut.