LUWUK, Warta Sulteng –
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, manusiawi, dan transparan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Lapas Kelas IIB Luwuk, Kamis (8/5/2025).
Dipimpin oleh Kabid Pelayanan Pembinaan, Irpan, dan Kabag Tata Usaha dan Umum, Maulana Luthfiyanto, tim menyasar langsung titik-titik krusial pelayanan untuk memastikan hak-hak dasar warga binaan terpenuhi. Pelayanan kesehatan, konsumsi, pembinaan rohani dan keterampilan, serta pemberian hak integrasi menjadi fokus utama evaluasi lapangan.
Dalam keterangannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa kegiatan monev ini juga menyasar isu-isu krusial yang menjadi bagian dari 13 Akselerasi Pemasyarakatan—seperti pemberantasan narkoba, pencegahan penipuan berbasis seluler dalam lapas, serta pembinaan berkelanjutan yang mendorong reintegrasi sosial.
“Kami tidak hanya mengevaluasi aspek layanan administratif, tetapi juga memastikan bahwa lapas benar-benar bersih dari praktik ilegal. Rehabilitasi harus berjalan seimbang dengan penegakan hukum,” ujar Bagus Kurniawan.
Tim juga menilai pentingnya peran aktif petugas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan produktif. Karenanya, peningkatan kapasitas SDM dan ketersediaan sarana pendukung menjadi bagian dari evaluasi mendalam.
Melalui pendekatan dialogis antara petugas, warga binaan, dan tim Kanwil, sejumlah aspirasi dan tantangan diserap langsung dari lapangan sebagai bahan untuk perumusan kebijakan yang lebih akurat dan aplikatif.
Dengan kunjungan ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng berharap seluruh satuan kerja di wilayahnya dapat menerapkan sistem pemasyarakatan yang humanis, akuntabel, dan adaptif terhadap tantangan zaman, serta menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai pusat pembinaan dan harapan, bukan sekadar tempat penghukuman.