Palu, Warta Sulteng –
Karsa Institute menggelar Pelatihan Pendampingan Usaha dan Pengenalan Inkubasi Bisnis bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan pendamping kelompok perhutanan sosial di Kabupaten Sigi.
Kegiatan ini berlangsung pada 25–26 Maret 2025 di Kota Palu sebagai bagian dari upaya mendukung program Sigi Hijau yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Sigi.
Ketua panitia, Moh. Rul, menyatakan bahwa perhutanan sosial merupakan salah satu pilar utama dalam implementasi kebijakan Sigi Hijau, yang mengusung model pembangunan berkelanjutan berbasis layanan alam.
Menurutnya, Kabupaten Sigi telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam bidang ini, baik dari segi luas areal persetujuan maupun variasi skema yang diterapkan.
“Perhutanan sosial tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian ekosistem hutan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.
Pelatihan ini diikuti oleh 25 peserta dari berbagai perwakilan KUPS dan Kelompok Tani Hutan non-Perhutanan Sosial (KTH non-PS) di Kabupaten Sigi.
Selain itu, hadir pula pendamping perhutanan sosial dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) serta perwakilan organisasi masyarakat sipil (OMS).
Para peserta mendapatkan materi dari sejumlah praktisi usaha, termasuk perwakilan lembaga inkubator bisnis Gampiri Lestari, Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), praktisi fotografi produk, pendamping perhutanan sosial, serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi.
Menurut Moh. Rul, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas peserta dalam pengelolaan usaha agar potensi ekonomi dari perhutanan sosial dapat dikembangkan secara optimal.
“Diharapkan kelompok usaha perhutanan sosial mampu mengelola dan mengembangkan usaha secara lebih profesional demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Selama pelatihan, peserta dibekali materi tentang inkubasi bisnis, pengurusan legalitas usaha, manajemen produksi, pengembangan produk, serta strategi pemasaran.
Salah satu peserta, Jamila, pendamping kelompok usaha di Kecamatan Palolo, mengaku mendapatkan banyak wawasan baru.
“Kami mendapat pemahaman lebih mendalam tentang legalitas usaha, manajemen produksi, dan pemasaran, yang selama ini masih menjadi kendala bagi kelompok kami,” ungkapnya.
Pelatihan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kelompok usaha perhutanan sosial di Sigi, sehingga mereka mampu mengelola bisnis secara lebih profesional serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi berkelanjutan di daerah tersebut. **