WARTA SULTENG, PALU – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang dipimpin oleh Dr. Benny Jozua Mamoto, melakukan supervisi di Polresta Palu terkait penanganan kasus kematian tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan (BA).
Dalam kunjungan tersebut, Kompolnas bersama Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, langsung melakukan investigasi mendalam di Aula Rupatama Polresta Palu, pada Selasa (1/10/2024).
“Kami dari Kompolnas telah melakukan supervisi sejak pagi hingga siang hari ini,” ungkap Dr. Benny Jozua Mamoto kepada media di lobi Polresta Palu.
Dr. Benny menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait penanganan kasus yang diajukan oleh istri almarhum serta dugaan penganiayaan terhadap BA. Ia juga menambahkan bahwa Kompolnas telah meninjau tempat kejadian perkara (TKP) di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa saksi yang juga tahanan.
“Kehadiran kami adalah bentuk transparansi dari Polda Sulteng,” ujar Sekretaris Kompolnas tersebut.
Benny Jozua Mamoto mengapresiasi langkah cepat Polda Sulteng dalam menangani kasus ini. “Kasus ini awalnya ditangani oleh Polresta, namun kemudian diambil alih oleh Polda Sulteng dengan membentuk tim khusus, sehingga penanganannya lebih efektif, komprehensif, dan cepat,” jelasnya.
Ia juga memuji Polda Sulteng atas proses yang berjalan paralel antara sidang etik dan proses pidana. “Kita tunggu hasilnya, baik dari sidang etik maupun sidang pidana yang terbuka untuk umum,” lanjut Benny.
Menurutnya, salah satu langkah penting yang perlu dilakukan untuk menentukan penyebab kematian adalah ekshumasi jenazah untuk autopsi. Sebelumnya, hanya visum luar yang dilakukan, sehingga autopsi diperlukan untuk hasil yang lebih akurat.
“Kami mendengar bahwa langkah ini akan segera diambil, mengingat adanya keterbatasan waktu sebelum kondisi jenazah semakin memburuk yang bisa menghambat proses autopsi,” tandas Benny.
Benny Jozua Mamoto kembali menyampaikan apresiasi kepada Polda Sulteng dan jajaran serta Kapolresta Palu atas upaya keras mereka dalam menangani kasus ini. **