PALU, WARTA SULTENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 13 Januari 2025 di ruang Baruga DPRD Sulteng, untuk membahas keluhan sejumlah pegawai honorer yang merasa dirugikan dalam proses seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, dengan dihadiri oleh anggota Komisi I, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah, serta perwakilan pegawai honorer.
Dalam rapat tersebut, perwakilan pegawai honorer mengungkapkan dugaan adanya kecurangan dalam seleksi PPPK yang membuat mereka merasa tidak diperlakukan dengan adil. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I, Bartholomeus Tandigala, menyatakan pentingnya untuk menggali lebih dalam terkait dugaan kecurangan agar proses seleksi PPPK dapat berjalan sesuai prinsip transparansi dan integritas.
Selain itu, Mahfud Masuara, anggota DPRD Sulawesi Tengah, mengusulkan agar DPRD mempelajari kebijakan di DKI Jakarta yang memperkenalkan pengaturan status honorer dalam kategori pengadaan barang dan jasa, bukan kontrak kerja. Ia mengusulkan kunjungan ke DKI untuk mendalami kebijakan tersebut lebih lanjut.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan koordinasi dengan pihak terkait di tingkat provinsi maupun nasional guna menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh pegawai honorer.