, WARTA SULTENG – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan Soulowe, Warham, terus menuai perhatian . Kalbus, paman dari korban H yang masih berusia 14 tahun, meminta agar kasus ini segera dipercepat dan agar Warham dinonaktifkan dari jabatannya sebagai .

Kalbus menyatakan bahwa hingga saat ini, proses hukum atas kasus tersebut masih berjalan lambat. Padahal, pelaporan sudah dilakukan pada Agustus 2024 di Polres , namun kasus ini masih berada di Kejaksaan Negeri dan belum mencapai tahap pengadilan. Kalbus juga menyebutkan bahwa keluarga korban semakin merasa tertekan, terutama karena tersangka yang masih menjabat sebagai Kepala Desa dan bebas tanpa ada tindakan hukum yang jelas.

“Kami ingin agar kasus ini diproses dengan cepat. Korban sudah terlalu lama menunggu keadilan,” kata Kalbus. Ia menambahkan bahwa keluarga korban tidak hanya mengalami tekanan psikologis, tetapi juga kesulitan lainnya, seperti dihentikannya bantuan sosial yang sebelumnya mereka terima dari pemerintah desa.

Warham, yang merupakan paman korban, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap H ketika mengantarkan bantuan sosial ke rumah nenek korban. Kalbus menyebutkan bahwa sebelumnya, korban H juga menjadi korban kekerasan seksual oleh kakek dari pihak Warham yang telah divonis 5 tahun penjara.

Direktur SKP- Sulawesi Tengah, Nurlela Lamasitudju, mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambatnya penanganan kasus ini dan menekankan pentingnya dukungan semua pihak agar proses hukum berjalan lebih cepat.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan apakah orang yang menjadi tersangka kekerasan seksual masih layak memegang jabatan sebagai Kepala Desa,” ujarnya. Nurlela juga meminta kejaksaan untuk segera menyelesaikan kasus ini demi keadilan bagi korban.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Donggala, Ikram, memastikan bahwa berkas perkara terkait Warham sudah dilimpahkan dua hari lalu. Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk memastikan apakah semua unsur formil dan materiil sudah terpenuhi sebelum melanjutkan kasus ke tahap penuntutan.