PALU, WARTA – Komitmen untuk menjadikan Palu sebagai kota yang sadar semakin menguat melalui sinergi antara () Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu. Hal ini diungkapkan dalam audiensi antara Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dan Palu, H. Hadiyanto Rasyid, yang berlangsung pada Kamis (6/2/2025).

Audiensi ini membahas berbagai inisiatif untuk memperkuat sektor hukum di Kota Palu, yang meliputi pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), serta penguatan hukum daerah yang lebih berkualitas dan berdampak langsung pada masyarakat. Salah satu tujuan utama dari kolaborasi ini adalah membangun budaya hukum yang lebih baik di kalangan masyarakat Palu, menjadikan kesadaran hukum sebagai fondasi utama pembangunan kota.

“Kesadaran hukum yang tinggi akan menciptakan masyarakat yang tertib, adil, dan sejahtera. Kami ingin Palu menjadi kota yang dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam mengedepankan hukum sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” ujar Kakanwil Rakhmat Renaldy.

Wali Kota Hadiyanto Rasyid mendukung penuh program ini dan mengungkapkan bahwa langkah ini akan mempercepat pembangunan Palu menjadi kota yang lebih maju dan berdaya saing. “Palu Sadar Hukum akan membantu meningkatkan kualitas hidup , serta memastikan bahwa hukum menjadi bagian dari kesadaran kolektif masyarakat,” ujarnya.

Sebagai implementasi nyata dari kolaborasi ini, Kemenkum Sulteng dan Pemkot Palu berencana untuk mengadakan berbagai program seperti edukasi hukum kepada masyarakat, layanan konsultasi hukum gratis, serta pendampingan hukum bagi dan kelompok rentan. Mereka juga akan fokus pada penyempurnaan regulasi daerah agar lebih inklusif, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan yang semakin solid ini, kedua pihak berharap Kota Palu dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam membangun budaya hukum yang lebih progresif, memberikan dampak positif bagi masyarakat, dan mendukung kesejahteraan bersama.