PALU, Wartasulteng.com –
Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tengah mengadakan penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Acara ini berlangsung di Aula Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Perwakilan BPKP dan Ombudsman.
Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, menegaskan bahwa pencapaian WBK dan WBBM memerlukan kerja sama yang konsisten dari semua pihak. Ia menyatakan pentingnya membangun budaya kerja berintegritas sebagai dasar keberhasilan reformasi birokrasi. Dalam sesi presentasi, Agus Yulianto dari BPKP memberikan panduan praktis untuk mencapai tujuan tersebut.
Kegiatan ini juga mencakup penyerahan plakat sebagai bentuk penghargaan kepada instansi pengawas, menekankan pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Acara ditutup dengan foto bersama, menandakan komitmen bersama untuk menjalankan perjanjian kinerja dan pembangunan Zona Integritas sepanjang tahun 2026. Kemenkum Sulteng bertekad untuk terus berupaya dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan profesional.