PALU, Wartasulteng.com –
Gubernur Dr. H. Anwar Hafid meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan mendeklarasikan Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di halaman Pogombo, Kantor Gubernur. Acara ini dihadiri oleh Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, dan Menteri Desa, Yandri Susanto, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengal Yus Mangun, S.E.,Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hidayat Pakamundi S.E. ,Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Wakil, Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidi serta pejabat tinggi lainnya.
Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya kehadiran Posbankum sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Ia berharap Posbankum tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga berfungsi sebagai tempat konsultasi hukum yang bermanfaat bagi warga. “Tanpa keadilan, visi misi kita tidak ada artinya,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Gubernur juga mengungkapkan keprihatinan terhadap peredaran narkoba yang semakin meluas hingga ke pelosok desa. Ia mendukung penuh langkah deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. “Kami akan memeriksa ASN yang terlibat narkoba, dan jika terbukti positif, mereka akan dirumahkan hingga bersih,” ujarnya.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan ke Posbankum di Kelurahan Talise untuk memastikan kesiapan layanan hukum yang cepat dan mudah diakses. Ia menekankan bahwa Posbankum harus menjadi tempat penyelesaian masalah hukum secara damai.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah saat ini telah memiliki 2.017 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Keberadaan Posbankum tersebut telah ditandai dengan peresmian secara langsung oleh Menteri Hukum, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala BPHN, serta Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng.
“Keberadaan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Kami memastikan setiap Posbankum didukung paralegal terlatih serta kolaborasi dengan organisasi bantuan hukum agar masyarakat memperoleh pendampingan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujar Rakhmat Renaldy.
Dengan 2.017 Posbankum yang telah dibentuk, Sulawesi Tengah menunjukkan komitmen untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Pembentukan Posbankum melibatkan paralegal bersertifikat dan organisasi bantuan hukum untuk memastikan pelayanan yang optimal.
Deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar menjadi langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, menjadikan Sulawesi Tengah lebih aman dan adil.