PALU, Warta Sulteng –
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama yang digelar secara daring oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Selasa (11/05/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Ronald Luumbun, yang menegaskan urgensi penguatan sistem layanan publik yang transparan dan mudah diakses. Menurutnya, layanan pengaduan publik adalah indikator utama akuntabilitas lembaga.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap unit pelaksana teknis memiliki pemahaman dan standar layanan pengaduan yang sama, serta mampu merespons isu dengan cepat, tepat, dan berbasis data,” tegas Ronald dalam sambutannya di Aula Balai Diklat Sulawesi Utara.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang mengikuti kegiatan secara virtual, mengapresiasi forum ini sebagai upaya penguatan sistem pelayanan hukum dan komunikasi publik di seluruh wilayah Indonesia.
“Layanan pengaduan merupakan pintu masuk dalam mengukur kepercayaan publik terhadap kinerja kita. Sistem ini harus dijalankan secara serius, terstruktur, dan konsisten,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rakhmat menekankan bahwa komunikasi publik harus disampaikan dengan pendekatan humanis dan partisipatif, guna menjangkau lebih luas lapisan masyarakat, khususnya di daerah.
“Kanwil Sulteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM kehumasan dan pengelola pengaduan agar mampu menyajikan layanan yang cepat, akurat, dan berorientasi pada kepuasan publik,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Hukum dan Kehumasan Kemenkumham yang memaparkan strategi penguatan kerja sama kelembagaan, optimalisasi kanal aduan, serta tata kelola komunikasi berbasis digital dan keterbukaan informasi publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit Kemenkumham, baik pusat maupun daerah, mampu bertransformasi menjadi institusi layanan publik yang responsif, profesional, dan berintegritas, sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.