WARTA SULTENG, PALU – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng menggelar bersama dua OPD lingkup Pemprov Sulteng. Untuk membahas Rapat Peraturan Daerah () tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Rapat yang di gelar di ruang rapat tersebut di pimpin Ketua 1 DPRD Sulteng, Alimuddin Pa'ada. Dan di hadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Sulteng, serta pihak Dinas Sosial Provinsi Sulteng.

Ketua pansus 1 menyatakan segera melakukan konsultasi ke Kementrian. kami bersama dinas terkait akan melakukan konsultasi ke Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Sosial RI,” usai rapat.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Sulteng menggelar Rapat Masa Persidangan Kedua Tahun Kelima dengan agenda Pembahasan/Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sulteng pada Selasa malam, 27 Februari . Raperda tersebut terdiri dari dua Raperda Usul Provinsi Sulteng dan empat Raperda Usul Prakarsa DPRD Provinsi Sulteng.

Raperda usul dan prakarsa DPRD tersebut meliputi Raperda Provinsi Sulteng tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Raperda Provinsi Sulteng tentang Daerah, Raperda Provinsi Sulteng tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Raperda Provinsi Sulteng tentang Jasa Konstruksi, Raperda Provinsi Sulteng tentang Perubahan Atas Perda No.01 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, dan Raperda Provinsi Sulteng tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah.”