WARTA SULTENG, PALU – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng menggelar rapat bersama dua OPD lingkup Pemprov Sulteng. Untuk membahas Rapat Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Rapat yang di gelar di ruang rapat DPRD Sulteng tersebut di pimpin Ketua Pansus 1 DPRD Sulteng, Alimuddin Pa'ada. Dan di hadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Sulteng, serta pihak Dinas Sosial Provinsi Sulteng.
Ketua pansus 1 menyatakan segera melakukan konsultasi ke Kementrian. kami bersama dinas terkait akan melakukan konsultasi ke Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Sosial RI,” usai rapat.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Sulteng menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun Kelima dengan agenda Pembahasan/Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sulteng pada Selasa malam, 27 Februari 2024. Raperda tersebut terdiri dari dua Raperda Usul Pemerintah Provinsi Sulteng dan empat Raperda Usul Prakarsa DPRD Provinsi Sulteng.
Raperda usul pemerintah daerah dan prakarsa DPRD tersebut meliputi Raperda Provinsi Sulteng tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Raperda Provinsi Sulteng tentang Pendidikan Daerah, Raperda Provinsi Sulteng tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Raperda Provinsi Sulteng tentang Jasa Konstruksi, Raperda Provinsi Sulteng tentang Perubahan Atas Perda No.01 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Raperda Provinsi Sulteng tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah.”