PALU, Warta

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Sulawesi Tengah secara resmi menerima 14 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng masa jabatan –2028. Nama-nama tersebut merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh Independen dan disampaikan secara resmi melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan.

Penetapan nama-nama calon tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Sulteng Nomor 160 Tahun 2025 tentang Penetapan Nama-Nama Calon Anggota KPID Provinsi Sulawesi Tengah Masa Jabatan 2025–2028.

, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menyampaikan bahwa proses seleksi telah berlangsung secara dan objektif, sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas publik. “Kami mengapresiasi kerja Tim Seleksi yang telah menjaring nama-nama terbaik dari putra-putri daerah,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Sulteng, Rabu (11/6/2025).

Ia menambahkan, DPRD akan segera melaksanakan tahapan selanjutnya, yakni uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon, yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juni 2025.

Berikut 14 nama calon anggota KPID Sulteng 2025–2028 yang diterima DPRD:

  1. A. Kaimuddin
  2. Farid
  3. Fery
  4. Hafid
  5. Mita Meinansi
  6. Moh. Misbahudin
  7. Moh. Syayaf Rabbani Al-Munthazar
  8. Muhammad Faras Muhadzdzib L
  9. Muhammad Tahir
  10. Muhammad Wahid
  11. Rachmat Caisaria
  12. Sepriyanus Tolule
  13. Temu Sutrisno
  14. Yeldi S. Adel

Sebelumnya, para calon ini telah melewati sebagai bentuk partisipasi dalam menilai rekam jejak dan integritas mereka.

Arus menegaskan bahwa keterlibatan publik sangat penting karena posisi KPID strategis dalam menjamin mutu penyiaran di daerah. “Kami berharap hasil dari proses ini akan menghadirkan komisioner yang memiliki integritas, profesionalitas, dan komitmen tinggi terhadap kepentingan publik,” tandasnya.