WARTA , – Adanya pelaporan pihak Kepolisian ke Komisi (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) perwakilan (Sulteng) oleh Majelis Pemuda Adat (MPA) , langsung ditanggapi oleh pengurus Lembaga Adat Keluruhan Poboya, Palu.

Dari keterangan resmi pengurus Lembaga Adat Keluruhan Poboya pada Jumat, (29/03/24), menjelaskan bahwa, MPA atau Majelis Pemuda Adat Poboya, tidak ada kaitannya dengan lembaga adat resmi di Keluruahan Poboya.

Sejauh ini, menurut ketua Lembaga adat Poboya, di struktur pengurusan terbaru Lembaga Adat Poboya belum pernah di bahas soal adanya Majelis Pemuda Adat. Hal ini menyoroti adanya perbedaan pendapat atau perbedaan pendekatan di antara anggota komunitas adat.


“Tabe, tabe, tabe. Sebagai lembaga adat Kaili di Sulteng pendahualuannya adalah mengucapkan tabe lebih dahulu. Mengenai Majelis Pemuda Adat, pernyaataan kami bahwa kami belum mengetahui adanya pembentukan majelis adat tersebut, dan juga belum ada komunikasi apapun” demikian pernyataan pembuka Abidin Ripa, Ketua Lembaga Adat Poboya.

Pernyataan itu juga sekaligus mengumumkan kepengurusan baru dari Lembaga Adat di Kelurahan Poboya, yang terdiri dari ketua adat, sekretaris, bendahara, serta beberapa Adat dan Suro Adat.

Adat Poboya mengimbau kepada baik di dalam maupun di luar Poboya untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu atau opini yang mungkin disebarkan oleh pihak luar,” tambah Abidin.


Ikut mendampingi dalam pernyataan resmi itu adalah, Sekretaris Dewan Adat Poboya Herman Pandejori, bendahara Arsid Lanusu serta sejumlah Pila-pila nu Adat diantaranya, Mislan, Anosi, Husna, Lutupi, Arman, serta Suro Adat Arfan, Lutfin.

Lembaga Adat Poboya berharap nantinya dapat memberikan kejelasan dan keterbukaan kepada masyarakat serta menegaskan komitmennya untuk menjaga kedamaian dan keharmonisan di wilayah Poboya.(Od/*)