WARTA SULTENG, JAKARTA – Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88-AT) 88 Polri menangkap delapan terduga teroris di duga bagian dari anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah.
Penangkapan dilakukan pada tanggal 15-18 April 2024. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kedelapan anggota JI yang ditangkap adalah G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.
Dikatakan Trunoyudo, para tersangka yang ditangkap menjabat pada beberapa bidang dalam struktur organisasi terlarang, Mulai dari bidang doktrin hingga rekrutmen anggota.
“Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (19/4).
Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo juga menyebut para tersangka terlibat aktif mengikuti pelatihan fisik paramiliter di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.
“Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso,” ujarnya.
Selain itu, Trunoyudo menuturkan salah satu tersangka terduga teroris juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi teror melalui Syam Organizer (SO).
“Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu SO,” pungkasnya.(*)