BANGGAI | Warta Sulteng –
Polres Banggai menangkap puluhan pelaku judi saat penggerebekan di sebuah rumah warga di Desa Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Sabtu malam (28/6/2025).
Para pelaku kini tidak hanya diproses hukum, tetapi juga diwajibkan mengikuti program pembinaan dengan cara mengaji hingga khatam Al-Qur'an.
Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari SIK, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan pendekatan humanis dan edukatif untuk membina para pelaku. Program ini menargetkan pelaku beragama Islam dengan mewajibkan mereka mengikuti pengajian rutin.
“Guru ngaji akan kami siapkan, dan pelaksanaannya akan kami awasi secara langsung,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Menurut AKBP Putu, program tersebut bertujuan membentuk kesadaran spiritual para pelaku sekaligus memperbaiki akhlak mereka. Ia berharap pembinaan ini bisa menyentuh hati para penjudi dan mencegah mereka kembali melakukan perbuatan melanggar hukum.
“Program ini sebagai wujud komitmen kami dalam pembinaan moral. Kami berharap langkah ini bisa menumbuhkan rasa tobat di hati para pelaku,” tegasnya.**