WARTA SULTENG, PALU – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, resmi mendapatkan nomor urut 1 untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada November mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng telah menjadwalkan pencabutan nomor urut untuk tiga pasangan calon pada Senin (23/9/2024) pukul 09.00 WITA.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Ali mengimbau para pendukung untuk menjaga stabilitas keamanan selama masa kampanye, serta menghormati pasangan calon lainnya.
“Saya mengimbau kepada para pendukung pasangan nomor urut dua dan pasangan nomor urut tiga agar bersama-sama menjaga Pilkada tetap damai,” ujar Ahmad Ali.
Ia juga berharap agar pesta demokrasi ini berlangsung dengan penuh sukacita, serta para kandidat saling adu gagasan demi membangun Sulteng yang lebih baik.
“Saya percaya, baik nomor dua maupun nomor tiga, pasti ingin menjadi yang terbaik,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Sulteng, Resvirenol, bersama komisioner lainnya membacakan tata cara dan mekanisme pencabutan nomor urut bagi para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng. **